Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana pendidikan, SMAN Taawangmangu menyampaikan laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2025, yang mencakup periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Penggunaan dana tersebut telah dialokasikan berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri atas:
- Standar Proses
Subprogram:
a. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
b. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
c. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Sekolah - Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Subprogram:
a. Pengembangan Profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan - Standar Sarana dan Prasarana
Subprogram:
a. Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan
b. Pemeliharaan Fasilitas dan Infrastruktur Sekolah
c. Penyediaan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi - Standar Pengelolaan
Subprogram:
a. Pengelolaan Administrasi Sekolah
b. Pembiayaan untuk Kebutuhan Daya dan Jasa - Standar Pembiayaan
Subprogram:
a. Pelaksanaan Administrasi Sekolah - Standar Penilaian Pendidikan
Subprogram:
a. Pelaksanaan Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran
Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut lampiran dokumen Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Jan-Jun 2025 ==>
